Sabtu, 05 Agustus 2017

Karakteristik Penelitian Manajemen Pendidikan Islam UIN Sunan Gunung Djati Bandung




Karakteristik Penelitian Manajemen Pendidikan Islam UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Ceceng Ahmad, Fikri Isa Shaleh.
Mahasiswa Jurusan Manajemen Pendidikan Islam UIN SDG Bandung Semester 8

ABSRAK
Penelitian mengenai Pendidikan Islam merupakan salah satu metode dalam pengembangan disiplin ilmu keislaman, yang memiliki daya tarik tersendiri untuk terus dikaji secara lebih mendalam dan komprehensif, serta selalu hangat untuk selalu dibicarakan dan dilakukan penelitian, terutama oleh kalangan akademisi. Hal ini sangat berkaitan dengan salah satu jurusan di Kampus UIN Bandung Fakultas Tarbiyah dan Keguruan yaitu  pada jurusan Manajemen Pendidikan Islam. Karakteristik penelitian Manajemen pendidikan Islam menjadi hal yang sangat penting dalam pengembangan keilmuan dalam bidang manajemen pendidikan. Adanya perubahan dari Kependidikan Islam menjadi Manajemen Pendidikan Islam sangat berpengaruh terhadap karakteristik penelitian yang dilakuakan. Sehingga terjadi suatu tuntutan pengembangan baik pada kajian keilmuan maupun sumber daya manusia dalam mengelola Pendidikan Islam tersebut.
Kata Kunci : Karakteristik penelitian, Manajemen Pendidikan Islam.
PENDAHULUAN
Sejak awal berdirinya di IAIN SGD Bandung Pada tahun 1995, Jurusan Kependidikan  Islam yang merupakan jurusan baru pada lingkup Fakultas Tarbiyah  ternyata masih banyak pihak yang selalu mempertanyakan sejatinya karakteristik keilmuan yang akan dikembangkan nantinya. Oleh sebab itu, diketahui bahwa dari seluruh PTAIN yang tersebar di Indonesia yang telah memiliki Jurusan Kependidikan Islam, hanya sedikit yang jelas statusnya, dalam artian kejelasan mengenai karakteristik penelitian dan sistem kurikulum serta prospek ke depan bagi alumni Jurusan Kependidikan Islam (KI).
Seiring berkembangnya keilmuan dan teknologi di bidang Pendidikan khususnya dalam research Pendidikan Islam. Tuntutan mayarakat semakin heterogen, yang paling utama tuntutan masyarakat adalah ingin lembaga pendidkan itu memberikan pelayanan yang terbaik baik dari segi pelayanan pembelajaran maupun fasilitasnya. Oleh karena itu pengelola pendidikan dituntut harus mampu mengelola pendidikan terutama dalam bidang delapan  standar Nasional Pendidikan yaitu : 1) standar Isi, 2) standar proses, 3) standar pendidik dan kependidikan, 4) standar pembiayaan 5) standar sarana dan prasarana 6) standar kompetensi lulusan, 7) standar pengelolaan dan 8) standar penilaian.
Melihat bahwa Jurusan KI sekarang ini tidak sesuai dengan visi pada awal pendiriannya, yaitu “untuk menghasilkan sarjana yang dapat mengembangkan lembaga pendidikan Islam”. Akan tetapi setelah lebih dari sepuluh tahun berjalan Jurusan KI hampir tidak dapat dibedakan dengan jurusan PAI.[1] Secara garis besar Jurusan Kependidikan Islam berkonsentrasi pada Manajemen Pendidikan, Supervisor Pendidikan, Pemikiran Pendidikan Islam serta bimbingan konseling. Sedangkan Jurusan PAI berkonsentrasi hanya pada profesi tenaga pendidik. Sehingga terjadi suatu tuntutan pengembangan baik pada kajian keilmuan maupun sumber daya manusia dalam mengelola Pendidikan Islam tersebut. Dalam artian bahwa KI semestinya harus memfokuskan posisinya pada dua konsentrasi pertama, Manajemen Pendidikan Islam dan kedua, Pemikiran Pendidikan Islam.
Pada tahun 2009, Program studi KI berganti nama menjadi Prodi MPI. Sejak saat itu, sejumlah Perguruan Tinggi Agama Islam (UIN, IAIN dan STAIN) mulai membuka atau mengganti nama mulai membuka atau mengganti Prodi KI menjadi atau jurusan MPI. Pada tahun 2012, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Gunung Djati Bandung berhasil mengubah Prodi KI menjadi Jurusan MPI dengan akreditasi A. Setahun kemudian (2013), Program Pasca Sarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung pun membuka Program S-2 Manajemen Pendidikan Islam[2]

PEMBAHASAN
Hakekat Kependidikan Islam
Kependidikan Islam dan pendidikan Islam dalam bahasa Inggris sering diterjemahkan dengan kata yang sama, yaitu Education. Hal ini dipertegas dengan pernyataan M. Noor Syam yang menyebutkan “dasar-dasar kependidikan sama”artinya dengan “dasar-dasar pendidikan”. Adapun pengertian lain, dasar-dasar kependidikan hanya merupakan uraian tentang teori-teori pendidikan yang bersifat mendasar, atau bisa dikatakan hanya sebagai pengantar dasar-dasar ilmu pendidikan[3].
Dengan demikian, dalam mengkaji hakekatnya kependidikan Islam, hal utama yang perlu dilakukan adalah mengetahui hal-hal yang berkenaan dengan pendidikan itu sendiri secara teoritis, yang menyangkut definisi pendidikan, tujuan pendidikan dan komponen-komponen lain yang terkait dengan kependidikan Islam.  

Karakteristik Penelitian Kependidikan Islam
Penelitian dalam bidang pendidikan/pengajaran banyak yang lebih diarahkan pada aplikasi dari konsep dan teori, sehingga penelitian pendidikan dikelompokkan sebagai penelitian terapan (applied research). Di samping itu, penelitian dalam bidang pendidikan ini dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanan atau keberhasilan suatu sistem, ketepatan penggunaan suatu sistem, program, model, metode, media, instrumen, dan sebagainya.
Penelitian dapat dilakukan dengan baik terhadap ilmu manapun terhadap praktik pendidikan. Ada tujuh karakteristik penelitian pendidikan/ pengajaran  menurut  Mc Millan dan Schumacher (2001:11-13), yaitu:
  1. Objektivitas (Objectivity)
Objektivitas dicapai melalui keterbukaan, terhindar dari bias dan subjektivitas. dalam prosedurnya, penelitian menggunakan teknik pengumpulan dan analisis data yang memungkinkan dibuat interpretasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Objektivitas juga menunjukkan kualitas data yang dihasilkan dari prosedur yang digunakan dimana dikontrol dari bias dan subjektivitas.
  1. Ketepatan (Precision)
Secara teknis instrumen pengumpulan datanya harus memiliki validitas dan reabilitas yang memadai, desain penelitian, pengambilan sampel dan teknik analisisnya tepat. Dalam penelitian kuantitatif, hasilnya dapat diulang dan diperluas, dalam penelitian kualitatif memiliki sifat reflektif dan tingkat komparasinya yang konstan.
  1. Verifikasi (Verification)
Dalam artian dapat dikonfirmasikan, direvisi dan diulang dengan cara berbeda atau sama. Dalam penelitian kualitatif memberikan interpretasi deskriptif, verifikasi berupa perluasan, pengembangan tetapi bukan pengulangan.
  1. Penjelasan Singkat (Parsimonious explanation)
Penelitian mencoba memberikan penjelasan tentang hubungan antar fenomena dan menyederhanakannya menjadi penjelasan yang ringkas. Tujuan akhir dari suatu penelitian adalah mereduksi realita yang kompleks ke dalam penjelasan yang singkat. Dalam penelitian kuantitatif penjelasan singkat tersebut berbentuk generalisasi, tetapi dalam penelitian kualitatif berbentuk deskripsi tentang hal-hal yang esensial atau pokok.
  1. Empiris (Empiricism)
Secara umum empiris berarti berdasarkan pengalaman praktis, yang didasarkan atas kenyataan-kenyataan yang diperoleh dengan menggunakan metode penelitian yang sistematik, bukan berdasarkan pendapat atau kekuasaan. Sikap empiris menuntut penghilangan pengalaman pribadi dan sikap pribadi. Sikap empiris berarti membuat interpretasi berdasarkan kenyataan dan nalar yang didasarkan atas kenyataan-kenyataan.
  1. Penalaran Logis (Logical reasoning)
Semua kegiatan penelitian menuntut penalaran logis. Penalaran merupakan proses berpikir, menggunakan prinsip-prinsip logika deduktif dan induktif. Penalaran deduktif adalah penarikan kesimpulan dari umum ke khusus. Dalam penalaran deduktif, bila premisnya benar, maka kesimpulan otomatis benar. Logika deduktif dapat mengidentifikasi hubungan-hubungan baru dalam pengetahuan (prinsip, kaidah) yang ada. Sementara itu, dalam penalaran induktif, peneliti menarik kesimpulan berdasarkan hasil sejumlah pengamatan kasus-kasus (individual, situasi, peristiwa), kemudian peneliti membuat kesimpulan yang bersifat umum. Kesimpulan dibatasi oleh jumlah dan karakteristik dari kasus yang diamati.
  1. Kesimpulan Kondisional (Conditional conclutions)
Tidak bersifat absolut, semua yang dihasilkan adalah pengetahuan probabilistik. Penelitian boleh dikatakan hanya mereduksi ketentuan.
Karakteristik Penelitian Manajemen Pendidikan Islam
Menurut Irawan dalam Jurnal Ilmiahnya tentang Manajemen Pendidikan Islam bahwa, berdasarkan pendekatan kaum realis maka objek studi riset kaum realis adalah kasus dan/atau konteks secara generatif, komparatif maupun populatif berskala besar. Dengan demikian secara epistemologi, objek material ilmu Manajemen Pendidikan Islam adalah lembaga, pranata dan organisasi pendidikan Islam baik formal, nonformal maupun informal. Dalam jalur pendidikan formal, yang termasuk lembaga pendidikan Islam adalah RA, madrasah (MI, MTs, MA dan MAK) dan perguruan tinggi Islam (STAIN, IAIN dan UIN)[4].
Menurut Mujamil Qomar dalam Manajemen Pendidikan Islam mengatakan bahwa dalam membahas manajemen pendidikan Islam senantiasa melibatkan wahyu dan budaya kaum muslimin ditambah kaidah-kaidah manajemen secara umum. Maka dalam pembahasannya sangat tidak terlepas dan mempertimbangkan teks-teks wahyu yaitu Al-Qur’an dan Hadits, Perkataan-perkataan sahabat Nabi maupun ulama dan cendikiawan Muslim yang terkait dengan manajemen Pendidikan Islam, realita perkembangan lembaga pendidikan Islam, Kultur komunitas lembaga pendidikan Islam, dan ketentuan kaidah-kaidah manajemen pendidikan Islam.[5]
Adapun karakteristik penelitian Manajemen menurut Siswono Haryono adalah [6]:
  1. Clear and Specific Purposes. Masalah dan tujuan penelitian harus dirumuskan dengan betul, jelas dan spesifik sehingga tidak menimbulkan berbagai penafsiran. Masalah yang diteliti harus betul-betul sebagai masalah, sehingga data yang terkumpul  dalam penelitian itu dapat digunakan untuk memecahkan masalah di bidang bisnis. Rumusan masalah dan tujuan yang betul dan jelas, penelitian akan lebih terarah sehingga penelitian akan lebih efisien dan pasti.
  2. Exactitude atau Rigor. Dilakukan dengan hati-hati, cermat dan teliti. Masalah yang diteliti harus betul-betul dilakukan secara teliti dan hati-hati. Dalam hal ini seorang peneliti benar benar memfokuskan pada masalah yang ditelitinya secara detail, agar pada saat merumuskan masalah benar-benar sesuai dengan data dan fakta yang diperoleh.
  3. Empirical atau testability. Artinya hasil penelitian dapat diuji dan dikaji kebenarannya,
  4. Replicability. Prosedur penelitian perlu dijabarkan secara rinci, sehingga orang lain dapat memahami, dapat melaksanakan penelitian tersebut dan dapat mengulanginya tanpa harus berkonsultasi dengan penelitinya. 
  5. Precision and confidence. Jika dihubungkan dengan populasi dan sample, maka penelitian itu memiliki ketepatan atau akurasi  dan keyakinan yang tinggi.
  6. Valid, reliable and objective. Prosedur penelitian harus dibuat dengan sangat teliti dan hati-hati sehingga dapat menghasilkan data penelitian yang valid, reliable dan objektif.
  7. Complete report. Laporan harus ditulis lengkap, sistematis sesuai dengan prosedur rancangan serta mampu memberikan saran-saran untuk memecahkan masalah berdasarkan temuan yang ada.
  8. Generalizability. Analisis data harus dijelaskan dengan tepat, mengapa metode analisis tersebut digunakan sehingga mampu membuat generalisasi hasil penelitian.
  9. Objectives. Setiap kesimpulan yang diberikan harus berdasarkan data penelitian, jangan membuat kesimpulan berdasarkan anggapan atau pendapat sendiri. Kesimpulan jangan dibuat seolah-olah jatuh dari langit begitu saja.
  10. Parsimony. Penelitian harus bersifat hemat, baik yang ditulis maupun pelaksanaannya. Untuk dapat berlaku hemat, maka peneliti harus berwawasan luas, memiliki banyak pengetahuan tentang penelitian (metodologi dan dapat menggabungkan dari beberapa metode agar efektif. Konsep ini dalam bahasa jepang disebut“keiritzu”.
  11. Consistency. Baik kata maupun ungkapan istilah penelitian harus selalu sama. Misalkan peneliti telah memilih untuk menggunakan kata “riset”, maka seluruh bagian penelitian dimulai dari proposal sampai dengan laporan hasil penelitian juga harus digunakan istilah “riset”, jangan berganti-ganti dengan kata “penelitian”. Sekali digunakan kata “riset”, selamanya digunakan kata ”riset”. Konsistensi juga harus diberlakukan terhadap pemilihan topik serta metode dan kesimpulan penelitian. Dalam penelitian yang baik selalu terdapat hubungan yang konsisten atau adanya benang merah (red-line) antara topik, metode, dan kesimpulan penelitian.
  12. Coherency. Dalam penelitian harus terdapat hubungan yang jalin menjalin (saling mengisi seperti anyaman sebuah kain tenun) antara bagian yang satu dengan bagian lainnya.
  13. Integrity. Hasil penelitian akan lebih dipercaya bila tingkat pengetahuan, reputasi dan integritas peneliti cukup baik.
Berdasarkan hasil penelitian di Perpustakaan Tarbiyah dengan melakukan kajian pustaka  pada jurusan Manajemen Pendidikan Islam UIN Sunan Gunung Djati Bandung yaitu dengan meneliti hasil skripsi-skripsi Alumni Jurusan MPI, maka peneliti mengklasifikasikannya berdasarkan tahun diterbitkannya dan objek kajian skripsi-skripsi tersebut.
Skripsi terbitan tahun 2014 dan tahun tahun sebelumnya masih ada skripsi yang objek kajiannya tentang pemikiran pendidikan Islam, dan pembelajaran pendidikan Islam. Hal ini bisa di lihat dari berbagai macam teori yang digunakan oleh penulis skripsi dalam membuat kajian teori dan pembahasan dalam penelitiannya.
Sedangkan skripsi terbitan tahun 2015 dan tahun tahun selanjutnya, semua objek kajian skripsi telah fokus pada Pengelolaan lembaga Pendidikan Islam. Hal ini bisa dilihat dari pembahasan dalam penelitinnya skripsi tersebut kebanyakan membahas tentang pengelolaan lembaga pendidikan Islam seperti pesantren dan madrasah. Selain itu penelitian skripsi di fokuskan pada pemabasan 8 standar nasional pendidikan yaitu 1) Standar kompetensi Lulusan; 2) Standar isi; 3) Standar Proses; 4) Standar Pendidik dan tenaga kependidikan; 5) Standar Sarana dan Prasarana; 6) Standar Penelolaan; 7) Standar Pembiayaan Pendidikan; 8) Standar Penilaian Pendidikan.  
Penelitian Manajemen Pendidikan Islam lebih memefokuskan pada pengelolaan lembaga pendidikan secara Islami dan administrasi pendidikan seperti administrasi personalia, administrasi keuangan dan kelengkapan, administrasi ketatausahaan, administrasi kesiswaan, administrasi bimbingan dan penyuluhan, hubungan sekolah dengan masyarakat, supervisi dan evaluasi pendidikan, kode etik dan profesi keguruan.[7]
Karakteristik penelitian dari manajemen pendidikan Islam jika di lihat dari jenis data dan analisisnya, maka penelitian Manajemen Pendidikan Islam dikelompokan menjadi dua hal utama yaitu data kualitatif dan data kuantitatif. Data kualitatif ini berkaitan dengan bentuk kata, kalimat, skema dan gambar. Data  kuantitatif berkaitan dengan bentuk angka.
Jika digambarkan dalam tabel maka kajian dari penelitian manajemen pendidikan Islam adalah sebagai berikut:
WILAYAH
KAJIAN
JENIS KELEM-BAGAAN

JENJANG

BIDANG MPI

Filsafatdan Religius
Kementrian
Pusat, Provinsi, Kabupaten
-SOSIOLOGI ORG
-PSIKOLOGI ORG
-BUDAYA ORG
Teori Konseptual
Lembaga Formal
-TKIT/RA/BA
-MI/SDIT
-MTs/SMPI
-MA/SMAI/SMKI
-UIN/IAIN/STAIN/
  PTAIS/PTIS
-ORGANISASI
-KEPEMIMPINAN
-MANAJERIAL
-MANAJEMEN MUTU
- MANAJEMEN
 QUR’ANI
Kebijakan Struktural
Lembaga Non Formal
-TPA/TPQ
-DINIYAH
-PESANTREN
-          MOTIVASI KERJA
-          DAYA SAING
-          PENGEMBANGAN
Kelembagaan dan Kepemimpinan Pendidikan
Lembaga Informal
-PENITIPAN ANAK
-KELUARGA
-MAJELIS TAKLIM
DLL.
-          KURIKULUM
-          KESISWAAN
-          SDM PENDIDIKAN
-          KEUANGAN
-          SARPRAS
Operasional
Terpadu
PESANTREN-FORMAL
-          DLL


SIMPULAN
Secara epistemologi, objek material ilmu Manajemen Pendidikan Islam adalah lembaga, pranata dan organisasi pendidikan Islam baik formal, nonformal maupun informal. Dalam jalur pendidikan formal, yang termasuk lembaga pendidikan Islam adalah RA, madrasah (MI, MTs, MA dan MAK) dan perguruan tinggi Islam (STAIN, IAIN dan UIN).
Karakterisrik dari penelitian Manajemen Pendidikan Islam lebih menekankan pada pembahasan pengelolaan lembaga pendidikan Islam dengan Prinsip sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadits. Secara umum kajian skripsi telah fokus pada Pengelolaan lembaga Pendidikan Islam. Hal ini bisa dilihat dari pembahasan dalam penelitinnya  tersebut kebanyakan membahas tentang pengelolaan lembaga pendidikan Islam seperti pesantren dan madrasah. Selain itu penelitian  di fokuskan pada pemabasan 8 standar nasional pendidikan yaitu 1) Standar kompetensi Lulusan; 2) Standar isi; 3) Standar Proses; 4) Standar Pendidik dan tenaga kependidikan; 5) Standar Sarana dan Prasarana; 6) Standar Penelolaan; 7) Standar Pembiayaan Pendidikan; 8) Standar Penilaian Pendidikan. 

DAFTAR PUSTAKA
Badrudin, Administrasi Pendidikan, (Bandung:2014).
Hasil Workshop  redesain Kurikulum KI pada hari Rabu, 10 Agustus 2011 di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Acara yang dihadiri oleh segenap dosen KI ini membahas tentang orientasi dan reposisi jurusan KI
Irawan, “Paradigma Keilmuan Manajemen Pendidikan Islam”, Manageria : Jurnal Pendidikan Islam Volume 1, Nomor 2, November 2016/1438
M. Noor Syam, et.al.Pengantar Dasar-Dasar Kependidikan, (Surabaya: Usaha Nasional, 1981).
Mujamil Qomar, Manajemen Pendidikan Islam: Strategi Baru Pengelolaan Lembaga Pendidikan Islam, (Jakarta:Erlangga,2008)
Siswono Hayyono, “Metodologi Penelitian Bisnis & Manajemen”, (Bekasi : PT. Intermedia Personalia Utama) Cetakan ke-5


[1] Hasil Workshop  redesain Kurikulum KI pada hari Rabu, 10 Agustus 2011 di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Acara yang dihadiri oleh segenap dosen KI ini membahas tentang orientasi dan reposisi jurusan KI
[2] Irawan, “Paradigma Keilmuan Manajemen Pendidikan Islam”, Manageria : Jurnal Pendidikan Islam Volume 1, Nomor 2, November 2016/1438
[3] M. Noor Syam, et.al.Pengantar Dasar-Dasar Kependidikan, (Surabaya: Usaha Nasional, 1981), hal. 1
[4] Irawan, “Paradigma Keilmuan Manajemen Pendidikan Islam”, Manageria : Jurnal Pendidikan Islam Volume 1, Nomor 2, November 2016/1438
[5] Mujamil Qomar. Manajemen Pendidikan Islam : Strategi Baru Pengelolaan Lembaga Pendidikan Islam, (Jakarta: Erlangga, 2008), hal. 11-12.
[6] Siswono Hayyono, “Metodologi Penelitian Bisnis & Manajemen”, (Bekasi : PT. Intermedia Personalia Utama) Cetakan ke-5
[7] Badrudin. Modul Administrasi Pendidikan. (Bandung:2014), hal.4